Pemeriksaan tematik: dana BOS dan dana pendidikan dasar lainnya
05 Agustus 2022 / Warta Pemeriksa Edisi 120 Edisi Oktober- Desember Tahun 2009 Hal. 21-23.
Dalam Renstranya, BPK mempromosikan jenis/ nomenklatur pemeriksaan yang baru yaitu pemeriksaan tematik. Istilah ini tidak dikenal baik dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara maupun dalam Undangundang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pemeriksaan tematik adalah pemeriksaan yang difokuskan pada program/kegiatan pemerintah yang bersifat lintas sektoral. Pemeriksaan tematik dilakukan agar pemeriksaan oleh BPK selaras dan sejalan dengan program yang menjadi fokus pemerintah pada satu periode. Karena sifat kegiatannya yang lintas sektoral, pemeriksaan tematik juga bersifat lintas AKN dan melibatkan hampir semua kantor perwakilan BPK (sesuai sampling). Penulis pernah mengikuti dua kali pemeriksaan. 2009_ART_PP_WART10_03.pdf